Masjid dan Human Resources
Kepala BNN
mengatakan; ada 3,6 Juta orang pengguna narkotika di Indonesia tahun 2019 dan ada
2-2,6 juta kasus aborsi pertahun (dr.Titik Kuntari MPH: Dosen Fakultas
Kedokteran Universitas Islam Indonesia). Untuk pengguna narkotika, menurut saya
ada 3 sebab dasar yang membuat rapuhnya benteng moral, sehingga kita terjerumus:
1) Stres, 2) Lingkungan/komunitas pengguna narkotika, 3) Ketiga muaranya adalah
kurangnya bimbingan agama. Sedangkan aborsi sebab dasarnya menurut saya juga
hampir sama. 1) Lingkungan/komunitas pergaulan bebas, 2) Khalwat (hubungan laki
dan perempuan yang belum menikah), 3) Ketiga muaranya adalah kurangnya bimbingan
agama.
Narkotika dan
seks bebas ini adalah penyakit yang bisa membahayakan anak-anak dan generasi
kita. Tentunya kita semua berharap bahwa kita dan generasi kita terjauh dari
"penyakit" tersebut. Untuk itu, diantara peran yang bisa kita
maksimalkan menurut saya adalah MASJID dan MUSHALLA.
Menurut Ketua
Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Bapak Jusuf Kalla (Wakil Presiden 2004-2009
dan 2014-2019) mengatakan jumlah masjid dan mushola di Indonesia mencapai
sekitar 800.000. Kalau ada 35 % - 50 % Masjid dan Mushalla yang ada di
perkotaan yang mempunyai basis jama'ah dan keuangan yang cukup. Maka ada sekitar
267.000 - 400.000 masjid dan mushalla yang bisa kita maksimalkan untuk
melakukan kaderisasi yang terprogram dengan baik. Jika dari 400.000 masjid dan mushalla
itu mengasuh 10 anak-anak, maka kita telah menyiapkan 4 juta "singa"
yang akan "memimpin" masa depan generasi kita dan mereka itu adalah
"lahir dari masjid".
Mudah-mudahan
suatu saat Pak JK dan Pemimpin Organisasi atau lembaga yang menaungi masjid dan
mushalla akan menggerakkan kita ke arah sana, dan Insya Allah kita semua siap
membantu Pak JK. Sebaik-baik motivasi, adalah motivasi dari Allah dan
Rasulullah:
“Ada tujuh golongan manusia yang akan
dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy)-Nya pada hari yang tidak ada naungan
(sama sekali) kecuali naungan-Nya … (di antaranya): Seorang hamba yang hatinya
selalu terikat dengan masjid” (Bukhari (No. 1357) dan Muslim (no. 1031).
Nb: banyak saudara-saudara kita pengurus masjid
dan mushalla telah melakukan hal ini, alhamdulillah. Mudah-mudahan ini bisa
menjadi gerakan nasional suatu saat.
Komentar
Posting Komentar